Rabu, 31 Desember 2008

BEBAS!!!

Hari ini tepat tanggal 31 Desember 2008, terdakwa kasus pembunuhan Munir mantan Komanda Komando Pasukan Khusus periode tahun 1998-1999 divonis BEBAS!!!

Aku tersentak, padahal pada saat pembacaan tuntutan 15 tahun oleh Jaksa kepada Muchdi, aku sudah berkeyakinan bahwa tuntutan tidak cukup kuat untuk menjerat si Michael (psst… Michael itu nama panggilan Muchdi di kalangan intelejen, initial namanya adalah MPr dari nama sesuai passport hijaunya adalah Muchdi Purwopranjono tanpa huruf “d” jadi bukan Purwoprandjono, kode awal MPr adalah M. Huruf M biasa dieja dengan Mike, Mike sama dengan Michael, jadi keren juga).

Mungkin capek juga kalo mencoba mentrasir kasus, motif dan dokumen yang ada, toh Michael (tanpa Dudikoff!!!), sudah divonis bebas pada tingkat Pengadilan Negeri.

Satu hari sebelum vonis terhadap Michael, aku ketemu dengan Suciwati, istri almarhum Munir. Aku banyak bertanya tentang ancaman ancaman yang diterima oleh Munir dan keluarganya. Munir ini, menerima ancaman berkali-kali, rumahnya di Malang pernah diantari bom, pernah diancam akan dihilangkan oleh mantan KSAD R. Hartono, pernah diserempet motor, pernah dikuntit orang dan ancaman bahkan pernah menyasar ke anaknya Munir yang sekolahnya didatangi orang mengaku polisi dengan alasan akan melindungi anaknya Munir (ketika ditanya apa alasannya untuk melindungi, eehhh malah bingung menjawabnya).

Ancaman yang terkait dengan Michael adalah saat Munir, sedang seru-serunya mengadvokasi korban penculikan oleh Tim Mawar. Tim Mawar adalah tim di Kopassus yang dinyatakan oleh Dewan Kehormatan Perwira-TNI terlibat dalam serangkaian aksi penculikan aktivis pergerakan pada tahun 1998 silam. Pada tahun 1998, Munir dan keluarganya harus dievakuasi oleh teman-teman sesama aktivis karena diancam akan dihilangkan.

Aku Tanya ke Suci, “mbak, salah satu tuntutan terhadap MPr adalah motifnya menghilangkan Munir karena sakit hati?”. “Iya, mungkin saja ada hubungan…. Bla-bla-bla…””. Intinya Munir pernah cerita bahwa yang paling loro wetengi (sakit perutnya) karena kasus pencopotan posisi di Komandan Jendral Kopassus, iku ya Muchdi. Alasannya ada dua: satu, karena Michael gagal menghilangkan Munir, kedua, karena dicopot dari posisi sebagai Danjen Kopassus. Tapi Suci juga menambahkan, “Kalo memang tidak ada motif itu emangnya kenapa? Selama ada konspirasi dibalik pembunuhan Munir, hal itu tetaplah kejahatan walaupun tanpa motif sakit hati”.

Saat menjelaskan motif sakit hati Michael, Suci ngomongnya seperti orang tersengal-sengal, masih ada rasa sakit, masih ada rasa benci, masih ada rasa cinta kepada Munir, masih ada pencarian terhadap keadilan, masih ada harapan.

16 jam kemudian, harapan Suci terjawab dengan VONIS BEBAS. Setengah jam kemudian ada ancaman berikutnya bahwa Michael akan menuntut Empat Serangkai (istilah MPr atas Suciwati, Usman Hamid/Koordinator Kontras, Hendardi/ Aktivis, dan Pungki/Aktivis yang juga teman Munir sejak dari Malang) atas tuduhan mereka bahwa Michael terlibat pembunuhan Munir.

Sejurus kemudian Suciwati menjawab, bahwa itu adalah hak Muchdi untuk menuntut. "Saya sudah tidak takut, teror terbesar (pembunuhan Munir) sudah pernah saya alami".

Sakit betul, hidup atas ancaman demi ancaman. Tapi itulah pilihan…. Tabik.

3 komentar:

Anonim mengatakan...

HALLO!!!! aq lagi...
diantara banyak rutinitas saya, ternyata saya masih sempet baca koran. Kaget juga baca beritanya. Kalau mas Alam liat persidangannya juga aneh kok. Gak heran!!!!

Btw, kalau komentar keras di blognya mas bisa2 saya ditangkep:)

Saya sich kaget tapi gak heran juga sich. Susahnya pilihan hidup orang untuk menjadi seorang yang idealis, menjadi orang yang minoritas diantara yang mayoritas.

Kata buku yang barusan saya beli tapi belum sempet baca (Ping- Perjalanan Seekor Katak Mencari Kolam Baru:menghindari pengambilan risiko berarti mengambil risiko yang terbesar, mengalirlah bersama arus karena arus itu mengetahui ke mana ia harus mengalir.

Semeleh-pasrah karo Gusti Allah:)
luv:aq

Anonim mengatakan...

awalnya aku mikir dia bakalan tetep "kena" meski cuma beberapa bulan sbg formalitas doang... jebule bebas.

mungkin karena sejak awal dakwaannya sebagai "pelaku" secara individu ya? kalau secara konspirasi, jalan untuk vonis bebas kayanya akan sedikit lebih rumit. Sedikit....

Indonesia raya, gitu loh!
*sigh*

Alam Burhanan mengatakan...

Ancam mengancam dan intimidasi itu bukan hal yang mudah untuk dikriminalisasi.

Masih ingat nggak? Suciwati pernah dibentak untuk diam oleh Muchdi di persidangan. Apa hasilnya?: TIDAK ADA. Selain BENTAKAN, YANG PASTI bersuara tanpa ijin majelis hakim apalagi dengan suara keras adalah TIDAK SOPAN di persidangan, lagi lagi siapa yang menegurnya: TIDAK ADA.

YANG BERKUASA DI NEGERI INI SIAPA? CELENG!!! (ngambil istilahnya Sindhunata).

Ayo Celeng sruduk aku biar aku men-dadi....

TEROR DI MANHATTAN, 31 OKTOBER 2017

TEROR DI MANHATTAN, 31 OKTOBER 2017 Oleh: Alam Burhanan Virginia, USA Mendengar kabar ada serangan yang mematikan, mende...